Persyaratan yang diperlukan : (belum termasuk persyaratan lain sesuai analisa)
- Bagi pemohon siteplan, dilengkapi surat pernyataan bersedia untuk menyerahkan PSU
- Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya apabila pemohon badan usaha
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Copy sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan yang telah disahkan oleh pejabat berwenang
- Formulir / Surat Permohonan
- Fotocopy Tanda Lunas PBB/SPPT/STTS tahun terakhir
- Rekomendasi IMB yang dikeluarkan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (bila status IPT)
- Surat Keterangan mengenai tempat/lokasi yang diajukan dengan diketahui oleh Lurah dan Camat (untuk status kepemilikan tanah selain SHM, HGB & IPT)
- Surat Kuasa dengan materai cukup dan Fotocopy KTP Penerima Kuasa (bila pengajuan permohonan dikuasakan kepada orang lain)
- Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 6.000,-
- Surat kuasa penandatanganan gambar siteplan (apabila pemohon mewakilkan kepada orang lain) dan foto copy KTP penerima kuasa
- surat kuasa penunjukan batas (apabila dalam menunjukkan batas tanah diwakilkan kepada orang lain).
0 comments:
Post a Comment