By Hari Soetjipto 10:58
Izin Gagguan HO
Persyaratan yang diperlukan
- Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya apabila pemohon badan usaha 2 lembar
- Copy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Lama dan lampiran gambar 2 lembar
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 lembar
- Copy sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan yang telah disahkan oleh pejabat berwenang 2 lembar
- Dokumen Lingkungan (Amdal atau UKL/UPL atau SPPL)
- Gambar denah dengan ukuran skala paling sedikit 1 : 200 dan Gambar situasi (site plan) dengan skala 1 : 1.000 sesuai IMB dilengkapi keterangan tata letak mesin-mesin/peralatan produksi/peralatan lainnya dan keterangan kekuatan daya masing-masing (untuk tempat usaha yang menggunakan mesin) 3 lembar
- Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 6.000,-
0 comments:
Post a Comment