Tidak ada Surat Izin Usaha : Disegel !!!

Mengurus Izin : Hubungi Arina Ambarsari --- atau --- Roro Guna Pertiwi

Tidak ada IMB : Dibongkar !!!

Mengurus IMB : Hubungi Arina Ambarsari --- atau --- Roro Guna Pertiwi

Mengurus IMB hubungi Arina Ambarsari Indonesia Putri

HP 082243414445 --- Pin BB 5ECOA200 --- HP/WhatsApp 08993395972

Mengurus IMB hubungi Arina Ambarsari Indonesia Putri

HP 082243414445 --- Pin BB 5ECOA200 --- HP/WhatsApp 08993395972

Mengurus IMB hubungi Ibu Raden Roro Guna Pertiwi

HP/WhatsApp 081330373592 --- HP 085852011119 --- HP/Line 08977419240 --- Pin BB 5482B750

Monday, 9 May 2016

SELAMAT DATANG







Selamat datang !
CV. Ali Akbar , melalui website ini memperkenalkan lebih dekat , berbagi informasi tentang jasa dan layanan perizinan perusahaan untuk anda.
CV. Ali Akbar, berdomisili di Surabaya , bisnis kami adalah bidang Jasa , berorientasi pada jasa perizinan TERKAIT IMB yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya , Gresik dan Sidoarjo meliputi : 

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , Rekomendasi UKL / UPL , Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) , Rekomendasi SPPL , Analisa Dampak Lalulintas dan lain lainKami bersyukur telah mendapat kepercayaan dari masyarakat Surabaya , Gresik dan Sidoarjo. Kepercayaan tersebut tidak hanya bermakna kepercayaan tapi juga tuntutan untuk terus menjaga keunggulan kualitas pelayanan, untuk itu kami konsisten memberikan yang terbaik bagi klien.
Harapan kami website ini dapat dijadikan referensi bagi anda untuk mengambil keputusan.
Semoga kepercayaan dan kerjasama yang telah dan sedang berjalan dengan baik selama ini dapat terus terbina dimasa yang akan datang. 



Sunday, 8 May 2016

Izin Mendirikan Bangunan IMB

Izin Mendirikan Bangunan IMB



Persyaratan-persyaratan yang diperlukan :

  1. Rekomendasi Cagar Budaya dari Dinas Pariwisata (Jika Bangunan Cagar Budaya)
  2. Persetujuan Perencanaan Pengaturan / Andal Lalu Lintas Pembangunan untuk tempat usaha dengan kapasitas parkir besar yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan
  3. Rekomendasi Cell Plan (Tower)
  4. Rekomendasi IMB yang dikeluarkan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (bila status IPT)
  5. Laporan Perhitungan Struktur Bangunan
  6. Berita Acara Serah Terima Administrasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (BAST PSU)
  7. Gambar Arsitektur IMB
  8. Kop Gambar
  9. Laporan Penyelidikan Tanah
  10. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Konstruksi Konstruksi
  11. Gambar Struktur
  12. Surat Keterangan mengenai tempat/lokasi yang diajukan dengan diketahui oleh Lurah dan Camat (untuk status kepemilikan tanah selain SHM, HGB & IPT)
  13. Rekomendasi Sistem Drainase Persil yang dimaksud yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga dan Pematusan
  14. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 6.000,-
  15. Data Pendukung lain
  16. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  17. Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya apabila pemohon badan usaha
  18. Copy sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan yang telah disahkan oleh pejabat berwenang
  19. Copy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Lama
  20. Copy Draft SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) berupa gambar zoning dan syarat-syaratnya dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
  21. Formulir / Surat Permohonan
  22. Fotocopy Tanda Lunas PBB/SPPT/STTS tahun terakhir
  23. Surat Kuasa dengan materai cukup dan Fotocopy KTP Penerima Kuasa (bila pengajuan permohonan dikuasakan kepada orang lain)
  24. Foto copy Sertifikat/Ijazah
  25. Persetujuan / Rekomendasi UKL-UPL yang dikeluarkan oleh Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  26. Gambar ME/Utilitas


Formulir Untuk IMB


Saturday, 7 May 2016

Rekomendasi UKL / UPL

Rekomendasi UKL / UPL


Persyaratan yang diperlukan
  1. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemrakarsa
  2. Copy Draft SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) berupa gambar zoning dan syarat-syaratnya dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
  3. Asli dan fotocopy Hasil Penelitian / SKRK sesuai dengan peruntukannya
  4. Fotokopi sertifikat tanah
  5. Dokumen UKL/UPL



Friday, 6 May 2016

Izin Gangguan HO

Izin Gagguan HO

Persyaratan yang diperlukan
  1. Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya apabila pemohon badan usaha 2 lembar
  2. Copy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Lama dan lampiran gambar 2 lembar
  3. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 lembar
  4. Copy sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan yang telah disahkan oleh pejabat berwenang 2 lembar
  5. Dokumen Lingkungan (Amdal atau UKL/UPL atau SPPL)
  6. Gambar denah dengan ukuran skala paling sedikit 1 : 200 dan Gambar situasi (site plan) dengan skala 1 : 1.000 sesuai IMB dilengkapi keterangan tata letak mesin-mesin/peralatan produksi/peralatan lainnya dan keterangan kekuatan daya masing-masing (untuk tempat usaha yang menggunakan mesin) 3 lembar
  7. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 6.000,-

Thursday, 5 May 2016

Kajian Drainase

Kajian Drainase



Persyaratan yang diperlukan :
  1. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemrakarsa
  2. Copy Draft SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) berupa gambar zoning dan syarat-syaratnya dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
  3. Asli dan fotocopy Hasil Penelitian / SKRK sesuai dengan peruntukannya
  4. Fotokopi sertifikat tanah
  5. Hasil Analisa Kajian drainase dan gambar



Wednesday, 4 May 2016

Surat Keterangan Rencana Kota SKRK

Surat Keterangan Rencana Kota SKRK



 Persyaratan yang diperlukan : (belum termasuk persyaratan lain sesuai analisa)
  1. Bagi pemohon siteplan, dilengkapi surat pernyataan bersedia untuk menyerahkan PSU
  2. Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya apabila pemohon badan usaha
  3. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Copy sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan yang telah disahkan oleh pejabat berwenang
  5. Formulir / Surat Permohonan
  6. Fotocopy Tanda Lunas PBB/SPPT/STTS tahun terakhir
  7. Rekomendasi IMB yang dikeluarkan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (bila status IPT)
  8. Surat Keterangan mengenai tempat/lokasi yang diajukan dengan diketahui oleh Lurah dan Camat (untuk status kepemilikan tanah selain SHM, HGB & IPT)
  9. Surat Kuasa dengan materai cukup dan Fotocopy KTP Penerima Kuasa (bila pengajuan permohonan dikuasakan kepada orang lain)
  10. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 6.000,-
  11. Surat kuasa penandatanganan gambar siteplan (apabila pemohon mewakilkan kepada orang lain) dan foto copy KTP penerima kuasa
  12. surat kuasa penunjukan batas (apabila dalam menunjukkan batas tanah diwakilkan kepada orang lain).

Formulir untuk SKRK


Tuesday, 3 May 2016

Rekomendasi SPPL

Rekomendasi SPPL


Persyaratan yang diperlukan :
  1. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemrakarsa
  2. Copy Draft SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) berupa gambar zoning dan syarat-syaratnya dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
  3. Asli dan fotocopy Hasil Penelitian / SKRK sesuai dengan peruntukannya
  4. Fotokopi sertifikat tanah
  5. Dokumen SPPL



Monday, 2 May 2016

Dasar Hukum

Sunday, 1 May 2016

Hubungi Kami

Hubungi Kami : 

Jangan dulu terburu nafsu untuk membeli rumah dengan iming-iming harga miring.
Tanpa kita tau, apakah rumah tersebut sudah memiliki IMB...?
 


Jangan bingung dan jangan ragu, kami disini akan menawarkan jasa kepengurusan IMB Usaha dan Rumah Tinggal, tentunya dengan harga pantas dan yang pasti proyek anda akan berjalan dengan tenang dan aman tanpa gangguan




  • Mau bangun baru ...! Kami bisa bantu
  • Proyek sudah setengan Jalan ...! Kami bisa bantu 
  • Bangunan sudah jadi dan sudah dihuni ...! Kami bisa bantu (harus cek pelanggaran dahulu)
  • Terlanjur membuat IMB ke Jasa lain dan bermasalah ...! Kami bisa bantu

Yang pasti...!
bangunan yang ada IMB pasti memiliki harga jual  yang lebih tinggi  !!



Arina Ambarsari Indonesia Putri


HP 082243414445

Pin BB 5ECOA200

HP/WhatsApp 08993395972

Facebook 







Raden Roro Guna Pertiwi

HP/WhatsApp 081330373592
HP 085852011119
HP/Line 08977419240
Pin BB 5482B750

Facebook